Lubang Panjang, Sawahlunto – Jumat, 25 Juli 2025
Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Kelurahan Lubang Panjang, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto dalam rangka implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun serta penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Lurah Lubang Panjang, Rachmadeni, S.E., M.M., dan dihadiri langsung oleh perwakilan BBPMP Provinsi Sumatera Barat, Bapak Zulhendri Warizona, M.M., serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto. Tujuan utama dari pendampingan ini adalah mendorong peran aktif pemerintah kelurahan dalam mendukung tercapainya program nasional Wajib Belajar 13 Tahun dan menurunkan angka ATS di wilayahnya.
Dalam sesi diskusi, BBPMP Sumbar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kelurahan, dan masyarakat untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan.
"Kelurahan memiliki posisi strategis dalam menjangkau langsung masyarakat. Dengan keterlibatan aktif kelurahan, kita bisa lebih cepat mengidentifikasi anak yang tidak bersekolah dan mencarikan solusi," ujar Bapak Zulhendri Warizona.
Sementara itu, Lurah Lubang Panjang, Rachmadeni, menyambut baik pendampingan ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program Wajib Belajar 13 Tahun. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan RT/RW, kader PKK, serta tokoh masyarakat dalam mendata dan mendampingi anak-anak yang tidak sekolah.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat komitmen bersama antara Kelurahan Lubang Panjang, Dinas Pendidikan, dan BBPMP Sumbar demi mewujudkan generasi muda Sawahlunto yang lebih terdidik dan siap bersaing.
(Tim Kelurahan Lubang Panjang)
Lubang Panjang, Sawahlunto – Jumat, 25 Juli 2025
Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Kelurahan Lubang Panjang, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto dalam rangka implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun serta penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Lurah Lubang Panjang, Rachmadeni, S.E., M.M., dan dihadiri langsung oleh perwakilan BBPMP Provinsi Sumatera Barat, Bapak Zulhendri Warizona, M.M., serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto. Tujuan utama dari pendampingan ini adalah mendorong peran aktif pemerintah kelurahan dalam mendukung tercapainya program nasional Wajib Belajar 13 Tahun dan menurunkan angka ATS di wilayahnya.
Dalam sesi diskusi, BBPMP Sumbar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kelurahan, dan masyarakat untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan.
"Kelurahan memiliki posisi strategis dalam menjangkau langsung masyarakat. Dengan keterlibatan aktif kelurahan, kita bisa lebih cepat mengidentifikasi anak yang tidak bersekolah dan mencarikan solusi," ujar Bapak Zulhendri Warizona.
Sementara itu, Lurah Lubang Panjang, Rachmadeni, menyambut baik pendampingan ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program Wajib Belajar 13 Tahun. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan RT/RW, kader PKK, serta tokoh masyarakat dalam mendata dan mendampingi anak-anak yang tidak sekolah.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat komitmen bersama antara Kelurahan Lubang Panjang, Dinas Pendidikan, dan BBPMP Sumbar demi mewujudkan generasi muda Sawahlunto yang lebih terdidik dan siap bersaing.