Kelurahan Lubang Panjang, Kecamatan Barangin – Pada hari ini, Kamis, 21 Agustus 2025 Kelurahan Lubang Panjang menerima kunjungan dari Satpol PP dan Damkar Kota Sawahlunto yang dipimpin langsung oleh Bapak Tribuwana, SH. Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya gangguan lingkungan akibat aktivitas pedagang yang belum memiliki izin resmi di wilayah kelurahan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor lurah, pihak Satpol PP dan Damkar bersama Lurah Lubang Panjang berdiskusi mengenai langkah-langkah penertiban sekaligus pembinaan kepada pedagang agar dapat melengkapi izin usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bapak Tribuwana, SH menegaskan bahwa kehadiran Satpol PP bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga memberikan solusi yang humanis agar para pedagang tetap bisa berusaha tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Lurah Lubang Panjang, Rachmadeni, S.E, M.M menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari Satpol PP dan Damkar. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan koordinasi ini. Dengan adanya sinergi antara pemerintah kelurahan, Satpol PP, dan masyarakat, kita berharap tercipta lingkungan yang tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi secara legal,” ujarnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat tercapai keseimbangan antara kepentingan masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan tertib serta kepentingan pedagang untuk berusaha secara sah dan tertata.