Lubang Panjang, Barangin, Sawahlunto – Jum'at, 22 Agustus 2025 Upaya penyelesaian masalah lingkungan akibat belum tertatanya tempat usaha masyarakat di kawasan RT 03 RW II Kelurahan Lubang Panjang akhirnya menemui titik terang. Mediasi yang dilaksanakan hari ini dihadiri oleh Pemerintah Kelurahan Lubang Panjang, masyarakat setempat bersama tokoh dan perwakilan lembaga terkait.
Hadir dalam pertemuan tersebut Lurah Ibu Rachmadeni, S.E, M.M, LPM Bapak Nurhamdi Saputra, Ketua RW II Bapak Karsono, Ketua RT 03 Bapak M. Nur, serta perwakilan dari Satpol PP dan Damkar Kota Sawahlunto Bapak Tribuwana, SH beserta anggota. Sementara dari PDAM Kota Sawahlunto hadir Bapak Nof selaku perwakilan untuk membantu penyelesaian masalah secara tekhnis.
Dalam musyawarah ini, semua pihak sepakat bahwa fasilitas MCK yang menjadi pokok permasalahan harus segera ditangani. PDAM Kota Sawahlunto melalui Bapak Nof berkomitmen memfasilitasi pembangunan septic tank sebagai kelengkapan MCK, dengan target penyelesaian paling lambat akhir Agustus 2025. Sementara itu, MCK sementara yang menimbulkan keluhan masyarakat wajib segera dibuka sampai septic tank rampung dibuat.
Selain itu, masyarakat yang beraktivitas usaha di lokasi tersebut diwajibkan melapor kepada Pemerintah Kelurahan Lubang Panjang agar keberadaan dan pengelolaannya lebih tertata sesuai aturan.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kondisi lingkungan di kawasan RT 03 RW II menjadi lebih sehat, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.